SUrakarta - GAMKI menggelar Rapimnas dan Rakernas pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di Surakarta. Selain menggelar rapat, rangkaian kegiatan juga mengagendakan beberapa sesi study meeting.
Study meeting keempat digelar pada 30 Mei 2025 di Hotel Sunan dengan mengangkat tema "Hutan Indonesia untuk Masa Depan Indonesia Emas".
Para narasumber dalam study meeting ini adalah Sekjen Kementerian Kehutanan Ir. Mahfudz, Deputi Kepala Staf Kepresidenan 2019-2024 Abetnego Tarigan, dan Anggota DPD RI Penrad Siagian.
Sebagai pembicara pertama, Mahfudz menjelaskan bagaimana kondisi terkini situasi tata kelola hutan sosial.
Pemerintah sebenarnya memiliki dua program utama terkait pemberdayaan hutan. Pertama, mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
Kedua, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam. Untuk mewujudkan hal tersebut, perbaikan tata kelola hutan harus dilakukan.
Pada praktiknya di lapangan, peranan generasi muda dalam hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Salah satunya karena generasi muda memiliki kemampuan untuk transformasi ilmu dan teknologi," jelasnya.
Mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, Abedneo Tarigan menebut setidaknya empat point utama.
Pertama, memberikan kepastian akses dan hak kelola kepada masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu memberdayakan masyarakat agar turut serta mengelola hutan, sekaligus memberi peluang meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Kedua, integrasi perhutanan sosial dengan program ketahanan pangan.
Ketiga, melibatkan kolaborasi multi pihak dan tata kelola yang transparan.
Keempat, mengembangkan fungsi ekologis hutan.
"Pola pengelolaan hutan dengan melibakan masyarakat ini bukan hal baru. Banyak negara sudah melakukannya, dan hasilnya positif," jelasnya.
Diskusi ditutup dengan paparan dari Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian. Ia menceritakan pengalamannya bertemu langsung dengan masyarakat yang melakuka pengelolaan hutan.
Terlepas dari dinamika yang terjadi, ia mengaku pemberdayaan potensi hutan terbukti emawa dampak positif bagi masyarakat.
"Saya melhat sendiri bagaimana pengelolaan hutan menciptakan lapangan kerja, menguatkan hubungan sosial antar kelompok masyarakat, serta memastikan kelangsungan kelestarian hutan," tuturnya.
Namun ia juga mengingatkan agar hal itu dilakukan dengan mengacu pada regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Di akhir perbincangan, ketiga narasumber mengajak GAMKI turut serta secara aktif dalam mengelola hutan sosial. Bahkan siap memberikan pendampingan bilamana diperlukan. []