News Sabtu, 11 Desember 2021 | 22:12

Banyak Perkara Tak Selesai di KPK, Novel: Kami Punya Keahlian Melihat dengan Jeli

Lihat Foto Banyak Perkara Tak Selesai di KPK, Novel: Kami Punya Keahlian Melihat dengan Jeli Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.(Foto:Opsi/Tangkapan layar YouTube Yudi Purnomo)

Jakarta - Meskipun sudah menjadi ASN Polri, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku masih mempunyai kemampuan dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang tak kunjung usai di lembaga antirasuah.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan saat berbincang-bincang pada program YouTube mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Mengutip siaran YouTube itu, pembawa acara melempar pertanyaan kepada Novel mengenai laporan masyarakat terkait kasus korupsi yang selama ini datang ke KPK.

Disitu, Novel dan kawan-kawan ditanyai apakah masih mau melanjutkan laporan yang diketahui tersebut atau tidak. Musababnya, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya sudah menjadi ASN di Polri.

"Tapi kami punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui. Kalau di KPK penanganan perkaranya banyak tidak diselesaikan dengan benar, di KPK penanganannya tidak tuntas, itu kami akan tahu," kata Novel, Sabtu, 11 Desember 2021.

Ketika pindah dari KPK ke Polri, dia menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi membawa kasus atau laporan masyarakat tertentu. Kendati demikian, Novel meyakini masih dapat mengetahui kasus-kasus yang tidak tuntas di KPK.

"Karena apa, kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jeli. Itu kelebihannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat menjadi penyidik lembaga antirasuah, dirinya tidak bersinggungan langsung dengan laporan masyarakat. Novel mengaku memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait hal tersebut.

Menurutnya, penyidik juga sering mendapatkan informasi berkaitan dengan laporan awal kasus-kasus korupsi.

"Walaupun kalau bicara pengetahuan, kami punya banyak pemahaman dan pengetahuan. Karena kami sering mendapatkan informasi-informasi," tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pengalaman di KPK akan dijadikan dasar ketika bertugas sebagai ASN di Korps Bhayangkara dalam bidang pencegahan korupsi.

"Sehingga mengerjakan hal-hal yang sifatnya deteksi, monitoring, dan lain-lain bisa lebih optimal karena pernah punya pengalaman penindakan. Itu luar biasa," ucap Novel Baswedan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya