Daerah Selasa, 24 Mei 2022 | 14:05

Banyak Rumah Makan di Toba Pelit Membayar Pajak

Lihat Foto Banyak Rumah Makan di Toba Pelit Membayar Pajak Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Toba, Parulian Siregar. (Foto: Opsi/Alex)
Editor: Tigor Munte

Balige -  Maraknya rumah makan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD. 

Banyak dari rumah makan atau restoran tersebut yang enggan membayar pajak

Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Toba, Parulian Siregar mengungkap ini di ruang kerjanya di Balige, Selasa, 24 Mei 2022 pagi. 

Parulian berujar, pendekatan persuasif yang dilakukan petugas dari Badan Pendapatan yang baru dibentuk di awal tahun ini, tetap saja tidak mampu menyadarkan para pengusaha rumah makan dan restoran untuk taat membayar pajak pendapatan. 

"Tidak kami pungkiri, memang masih banyak yang enggan membayar. Alasannya beragam, mulai dari sulit menghitung 10 persen dari penjualan hingga alasan lain," sebut Parulian.

Baca juga:

Pupuk Subsidi di Toba Langka, Tahun 2022 Kuota Hanya 10.341 Ton

Sayangnya, pihaknya  tidak bisa memberi sanksi bagi para pengusaha pelit tersebut. "Kami sifatnya hanya imbauan, tidak bisa memberi sanksi. Itu kelemahan kami," lanjutnya lagi. 

Meski begitu, saat ini Badan Pendapatan terus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tersebut agar sudi membayar pajak. 

"Padahal sebenarnya pajak itu tidak mengurangi pendapatan mereka, sebab yang 10 persen itu dibebankan kepada konsumen. Jika harga jual makanannya misalnya 25 ribu per porsi, maka dia tinggal menambahkan 10 persen sebesar 2.500, jadi mereka tidak ada ruginya," ujarnya lagi. 

Selain berharap agar para pengusaha bersedia membayar pajak, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif mensosialisasikan hal tersebut, agar target PAD bisa tercapai. [Alex]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya