Hukum Rabu, 16 Februari 2022 | 12:02

Begal Motor Anggota Polri, Polisi Bekuk 5 Pemuda di Bekasi

Lihat Foto Begal Motor Anggota Polri, Polisi Bekuk 5 Pemuda di Bekasi Ilustrasi pembegal motor. (foto: Antara).

Jakarta - Polisi menangkap lima orang terduga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri dari Korps Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa dini hari, 15 Februari 2022.

"Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 16 Februari 2022.

Zulpan juga membenarkan bahwa korban adalah anggota Brimob.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kelima pelaku begal itu, yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17).

Para terduga pelaku ditangkap pada Selasa malam, 15 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui, anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja. Dia melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat melintasi lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Setelah itu para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Korban dengan dibantu oleh warga setempat pun melaporkan kejadian pembegalan ke Polsek Jatisampurna. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya