Aceh Barat Daya - Satreskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh berhasil meringkus pria asal Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan saat sedang bersantai di pinggir laut.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim membenarkan pria yang sempat viral di media sosial (medsos) akibat aksi pencuriannya terekam CCTV di Abdya telah ditangkap.
"Benar ditangkap saat sedang bersantai dipinggir laut bersama teman-temannya," kata Iptu Rifki Muslim, Jumat, 17 Juni 2022.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan atas aksi pencurian yang dilakukannya di praktik Bidan Hj. Umi Salamah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie pada, Kamis, 16 Juni 2022 kemarin.
"Uang yang diambil dari laci praktik itu Rp 3,5 juta. Dari tangannya, diamankan Rp 870 ribu lagi, sisanya sudah dipakai untuk keperluan pribadinya," ujarnya.
Ditanya, apakah pria itu meminta sedekah untuk rumah ibadah. Kasat mengaku pihaknya saat ini sedang menggali keterangan dari pelaku dan nanti akan disampaikan kepada publik.
"Kalau soal itu sedang kita minta keterangan. Semalam setelah kita tangkap, pelaku langsung kita bawa ke Mapolres," ucap Kasat.
Sebelumnya diberitakan, Beredar rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) pencurian yang dilakukan oleh seorang pria peminta sedekah. Video ini tersebar di media sosial Facebook maupun Instagram.
Dalam video berdurasi 00:30 detik ini, terlihat seorang pria berpakaian layaknya santri yakni mengenakan peci, sarung, dan memakai tas hitam. Pelaku yang terekam CCTV itu terlihat sedang menenteng kotak amal dan mencuri uang dalam laci.
Ditelusuri Opsi, aksi pencuri ini terjadi di praktik persalinan Hj. Umi Salamah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh. Berdasarkan info Video, aksi ini berlangsung pada pukul 13:48 WIB, Kamis, 16 Juni 2022.[]