Manado - Empat pria pelaku keributan di kompleks Pasar Wilken Tomohon Sulawesi Utara ditangkap anggota Rim Tim Resmob Polres Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keempat pelaku tersebut kedapatan membawa senjata tajam pada saat kejadian, Sabtu 29 Januari 2022.
"Kejadian ini melibatkan 4 pria warga Tomohon, yaitu DR 42 tahun, GR 22 tahun, JM 17 tahun dan JK 17 tahun," ungkapnya, Minggu 30 Januari 2022.
Sebelum kejadian, keempat pelaku bersama beberapa rekan lainnya melakukan pesta miras di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu.
Tiba-tiba JL dan GR bercerita tentang cara berkelahi menggunakan sajam dan kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mendengar cerita itu, DR merasa tersinggung, selanjutnya mengambil sebilah parang dan langsung menebas ke arah meja tempat miras diletakkan.
Beberapa saat kemudian GR mendorong DR hingga jatuh ke lantai. Melihat GR seolah-olah mencabut sesuatu benda dari balik pakaiannya, DR meminta pertolongan kepada JM dan JK
JM kemudian menuju ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP, untuk mengambil sebilah pedang samurai, sedangkan JK langsung mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya, kemudian mengejar GR.
"Mendapat laporan dari warga, Tim Resmob Polres Tomohon langsung ke TKP. Hingga pukul 22.30 WITA, keempat pria tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda, di sekitar Pasar Wilken," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Empat pria tersebut bersama barang bukti masing-masing, kemudian diamankan di Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.