Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik besok.
"Insya Allah Ibu Putri Candrawathi kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," ujarnya, Kamis 25 Agustus 2022.
Namun Arman mengatakan, dalam pemeriksaan nantinya ia mengajukan sejumlah hal yang menjadi hak Putri. Termasuk Putri yang masih memiliki anak Balita.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu Putri," jelasnya.
Diketahui, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada Jumat 26 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
"Pemeriksaan Putri pada Jumat di Bareskrim," ujarnya, Kamis 25 agustus 2022.
Andi menyebut sesuai dengan jadwal pemanggilan, Putri bakal diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaannya mulai jam 10.00 pagi, WIB," tuturnya. []