Bukan Kabur, Kuasa Hukum Indra Kenz Jelaskan Alasan Kliennya ke Luar Negeri

Jakarta – Tim Kasus Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif, terbuka dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Indra Kenz saat ini memang berada di Turki untuk menjalani pengobatan.

Lewat keterangan tertulisnya, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyatakan bahwa kliennya tidak berusaha kabur. Nyatanya, Indra masih update status di media sosial dan terang-terangan menyebutkan dia keluar negeri.

Klien kita tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit,” kata Wardaniman Larosa, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.  Warda mengakan tidak ada pelarangan keluar negeri.

Dia juga kembali menegaskan bahwa sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan.

“Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” tuturnya.

Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz adalah salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Selain Indra Kesuma, keempat orang lainnya yakni Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Indra Kenz Soal Investasi Bodong Binomo

Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Indra Kenz: Mohon Maaf Kalau Teman-teman Merasa Dirugikan

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Boyband Kpop BTS Bakal Konser di Stadion Utama GBK Jakarta

Jakarta - Grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) resmi...

Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tiga Pengedar Ditangkap-Gubuk Transaksi Dibakar

Deli Serdang, Opsi.id  — Petugas kepolisian mengubrak-abrik sarang narkoba...

‎Kasus Pers Diseret ke Pidana, Polda Metro Jaya Berupaya Kriminalisasi Jurnalis?

Jakarta – Dua media daring dari Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com,...

Koalisi Korban Bersurat ke Sejumlah Lembaga, Minta Pengawalan Sidang Terdakwa Risdianto Lubis

Padangsidimpuan, OPSI.ID - Koalisi korban dan keluarga korban dalam...

SDK Optimistis PT Danantara SDA Ciptakan Pasar Ekspor yang Lebih Sehat dan Stabil

Mamuju, OPSI.ID - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi...

Maguire Terkejut Ditinggal Tuchel untuk Piala Dunia 2026

London, Opsi.id - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel mengumumkan...

Berita Terbaru

Popular Categories