Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Ulang Indra Kenz Soal Dugaan Investasi Bodong Binomo

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak penipuan Indra Kesuma atau Indra Kenz atas dugaan kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan mengatakan pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi, setelah Indra dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” kata John Charles mengutip ANTARA, Rabu, 16 Februari 2022.

John mengatakan pemanggilan Indra tersebut berkaitan dengan laporan seorang pria (RA) pada 2020, yang menduga aplikasi Binomo merupakan permainan judi daring.

Kasus tersebut bermula ketika RA menginvestasikan uang sebanyak Rp 45.000.000 dan tidak mendapatkan balasan seperti yang dijanjikan.

RA kemudian merasa tertipu karena investasi tersebut tidak sesuai dengan harapan.

RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus dugaan penipuan tersebut, namun pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih proses penyidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali ke Polda Sumut,” ucap John.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

“Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

“Binomo masih lidik minggu ini,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengutip ANTARA, Senin, 7 Februari 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Fufu Clan Hadirkan Nuansa Y2K di Single JITU

Jakarta - Grup band Fufu Clan kembali menegaskan eksistensinya...

Persoalan Pembayaran Pesangon, Riduwan Laporkan Rusdi Kirana Cs ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Perselisihan mengenai pembayaran hak pesangon berlanjut ke...

‎UU Reforma Agraria Disahkan, KPA Tagih Tindakan Presiden Prabowo dan DPR

‎Jakarta - Kamis, 24 September 2026 kemarin, 10.000 petani...

KPU Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK

JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai persoalan...

Enam Dosen ITPLN Dipercaya Pimpin Sesi Forum Energi ASEAN ICT-PEP 2026

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengirim enam dosen...

BP Tapera Kejar Target Penyaluran FLPP Perumahan 195 Ribu Unit Dalam Tiga Bulan

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Supergrup Pendatang Baru, Portura Rilis Debut Single Ye Ye Ye

Jakarta - Portura, unit rock-alternatif baru yang beranggotakan Iga...

Jackson Wang Rilis Single Thank You Bareng Label Roc Nation

Jakarta - Jackson Wang resmi merilis single terbaru berjudul...

Berita Terbaru

Popular Categories