Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Ulang Indra Kenz Soal Dugaan Investasi Bodong Binomo

Tanggal:

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak penipuan Indra Kesuma atau Indra Kenz atas dugaan kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan mengatakan pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi, setelah Indra dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” kata John Charles mengutip ANTARA, Rabu, 16 Februari 2022.

John mengatakan pemanggilan Indra tersebut berkaitan dengan laporan seorang pria (RA) pada 2020, yang menduga aplikasi Binomo merupakan permainan judi daring.

Kasus tersebut bermula ketika RA menginvestasikan uang sebanyak Rp 45.000.000 dan tidak mendapatkan balasan seperti yang dijanjikan.

RA kemudian merasa tertipu karena investasi tersebut tidak sesuai dengan harapan.

RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus dugaan penipuan tersebut, namun pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih proses penyidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali ke Polda Sumut,” ucap John.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

“Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

“Binomo masih lidik minggu ini,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengutip ANTARA, Senin, 7 Februari 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...