Daerah Selasa, 30 November 2021 | 13:11

Bupati Abdya Beri PR ke MAA, Ubah Adat yang Melenceng dari Islam

Lihat Foto Bupati Abdya Beri PR ke MAA, Ubah Adat yang Melenceng dari Islam Bupati Abdya Akmal Ibrahim. Foto: Kureta/Syamaurizal.

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim memberikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya, Provinsi Aceh.

Bupati meminta MAA mengubah adat-adat yang saat ini dipraktikkan di tengah masyarakat yang dinilai mudarat. Parahnya, demi menjalankannya agar tidak dicemooh, ada yang rela melakukan apa saja, bahkan sudi menjual harta pusaka. 

"Program Hindu dulu, karena tidak mampu melemahkan lewat agama, maka kita dilemahkan lewat ekonomi dan dilalaikan dengan kenduri (acara), makanya sampai saat ini Aceh paling banyak kenduri," kata Akmal kepada wartawan di Abdya, dikutip Opsi, Selasa, 30 November 2021.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) MAA Abdya yang digelar di aula Masjid Agung Abdya.

Kajian Bupati Akmal, selama ini sudah banyak adat yang melenceng dari Islam. Namun, ia heran masih saja dilakukan masyarakat. Padahal, pada dasarnya, bersedekah itu tidak pamrih. Namun realitanya, jika memenuhi undangan acara dan tidak membawa apa-apa akan mendapat cemoohan.

"Kalau tidak bawa apa-apa malah dikatain, sebab tidak membawa balik seperti saat yang undang buat acara. Ini sudah kabur, jelas melenceng dari Islam sebab sedekah itu tidak pamrih," ucapnya.

Parahnya lagi, kata dia, ada yang rela demi membeli telur untuk memenuhi undangan acara, padahal tidak ada beras di rumah. Hal itu semata agar tidak dicemooh.

"Ini sudah bertentangan dengan agama karena sudah memberatkan. Jangan beratkan umat dengan adat. Makanya, MAA saya minta untuk konsultasi dengan MPU dan pihak terkait lain dan mengkaji adat-adat ini untuk memudahkan," ucapnya.

Lebih lanjut Akmal mencontohkan, untuk biaya pernikahan saat ini omzetnya sangat besar. Pemuda yang ingin mempersunting wanita idamannya harus merogoh kocek dalam-dalam, karena banyak dana yang harus dihabiskan.

"Mulai dari penjajakan, tunangan, dan resepsi itu butuh biaya tidak sedikit. Ini tentu memberatkan, bahkan ada yang rela jual tanah. Maka MAA saya minta mengkaji ini untuk mudahkan, karena Allah SWT berjanji jika mempermudah urusan orang lain, maka Allah SWT akan mempermudahkan urusannya di dunia dan akhirat," ucapnya.

Akmal berjanji, akan menjadikan kajian-kajian baru yang tidak memberatkan masyarakat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan dikawal oleh Kepala Desa (Kades) serta para camat.

"MAA mengkaji ulang, buat terus aturan, bila perlu saya jadikan Perbub, dikawal camat dan Kades," ujar dia.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan menerus, maka akan merusak dan semakin parah.

"Bagaimana seorang bisa kerja kalau tiap hari ada acara, kalau tidak dihadiri akan dicemooh. Padahal, sedekah yang paling tinggi itu untuk keluarga. Anak dan istri merupakan tanggung jawab," kata dia.

Katanya lagi, adat-adat ini perlu segera diperbaiki karena merupakan kerusakan sosial. Contoh parah lagi, ketika ada kecelakaan, kemudian ada yang namanya peusijuk.

"Bukannya ini sudah aneh, ketika seseorang sedang musibah, malah buat acara peusijuk dengan potong kambing. Ini perlu dikaji ulang, ini sudah melenceng dari Islam," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya