Aceh Barat Daya - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) bupati yang nantinya akan menggantikan Jamin Idham usai jabatannya selesai.
Dewan mengusul tiga nama ini guna menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 120/5143/SJ Tanggal, 31 Agustus 2022, perihal usulan nama calon Pj Bupati Nagan Raya.
Tertuang dalam surat Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, tertanggal 12 September 2022, ini tiga nama yang diusulkan yakni;
1. Fitriany Farhas, saat ini menjabat sebagai Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara.
2. Azhari, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh.
3. Teuku Syahrida, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gayo Lues.
Diketahui, masa jabatan Bupati Nagan Raya, Jamin Idham akan berakhir pada, 9 Oktober 2022 mendatang.[]