Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyebut kebijakan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
Rahmad berpandangan, hal itu merupakan langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan ke luar negeri dari ancaman varian Omicron," kata Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Desember 2021.
Menurutnya, keputusan penundaan diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.
"Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian inilah, saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami," ujarnya.
Apalagi, tambah Rahmad, di negara Arab Saudi juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
"Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron," ujarnya.
Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Namun, dia berharap supaya kebijakan ini dapat dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.
"Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron," tuturnya.
Menambah keterangannya, Rahmad mengatakan, imbauan pemerintah kepada warga negara Indonesia untuk tidak bepergian keluar negeri semestinya dapat dipatuhi.
"Sekali lagi, penundaan umrah serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara," katanya.
Menurutnya, banyak negara yang langsung memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara tersebut. Hal ini disebabkan adanya Covid-19 baru varian Omicron.
"Nah, ini semua merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, saat ini penelitian Omicron masih berlangsung. Belum ada kepastian tingkat risiko atau keparahan saat menyerang pasien termasuk tingkat kecepatan penularannya.
"Nah, saya kira kebijakan penundaan umrah tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah preventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian," ucap Rahmad.
Mengakhiri keterangannya, Rahmad berharap kebijakan penundaan umrah tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat risikonya seberapa besar penyebarannya sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global," ucap Rahmad Handoyo.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan penundaan Umroh diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).[]