Hukum Rabu, 02 November 2022 | 15:11

Cerita Samuel Hutabarat Berdebat dengan Kombes Leonardo Simatupang

Lihat Foto Cerita Samuel Hutabarat Berdebat dengan Kombes Leonardo Simatupang Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat saat bersaksi di PN Jaksel, Rabu, 2 November 2022. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ayah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengurai ulang kronologis saat dirinya dan seorang perwira Polri bernama Kombes Leonardo Simatupang.

Ketika itu peti jenazah Brigadir J sudah tiba di rumah mereka di perumahan guru SD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada 9 Juli 2022 malam.   

Disampaikan Samuel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.

Dalam sidang itu, hadir dua terdakwa, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo serta 12 saksi dari keluarga Brigadir Yosua, termasuk ayahnya Samuel Hutabarat dan ibunya, Rosti Simanjuntak.

Samuel mengisahkan awal mereka mendapat kabar Brigadir J sudah meninggal dunia. Mereka kebetulan sedang melakukan perjalanan ziarah di Padangsidempuan, Sumatra Utara.

Setelah mendengar kabar, langsung bertolak dari Padangsidimpuan menuju Jambi yang berjarak tempuh sekitar 20 jam.

Rombongan Samuel dan istrinya tiba pada 9 Juli 2022 pukul 22:30 WIB dan melihat di halaman rumah sudah berdiri tenda-tenda dan orang-orang sudah datang melayat.

"Kami masuk ke rumah, peti jenazah sudah ada di rumah, di ruang tengah. Spontan kami merasa sangat bersedih, menjerit, menangis, semua lah kedukaan yang terasa bagi kami yang baru datang," katanya. "Apalagi istri saya selalu menjerit sepanjang jalan hingga sampai di rumah kami," terangnya.

Di sana kata Samuel, ada seorang bernama Leonardo Simatupang tetapi belum berbicara dengannya karena keluarga masih berupaya meredakan dirinya.

"Sesudah saya agak reda datanglah itu Pak Leonardo Simatupang berpangkat kombes, menyodorkan secarik kertas penyerahan atau serah terima jenazah untuk disuruh ditandatangani," bebernya.

Pada saat itu kata Samuel, dia tidak mau langsung menandatangani. Dia kemudian bertanya kepada Leonardo soal surat itu. "Ini surat apa, Pak," katanya mengulang pertanyaan yang disampaikannya kepada Leonardo.

"Ini surat serah terima jenazah," sahut Leonardo kala itu.

Baca juga:

Galaknya Tante Brigadir J ke Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Samuel menyanggah dan menyebut, bagaimana dia mau menandatangani surat penyerahan jenazah, sementara isi peti jenazah belum dia ketahui apakah anaknya atau bukan.

Cukup lama waktu kata Samuel, dirinya dengan Leonardo bernegosiasi atau adu argumen. Leonardo saat itu menyodorkan macam alasan mengapa peti jenazah tidak boleh dibuka.

"Jadi saya bilang, kalau peti jenazah tidak dibuka saya tidak mau menandatangani, Pak. Soalnya isi peti jenazah ini saya belum tahu anak saya apa bukan," jawab Samuel.

"Kalau anak saya isinya, ya mending. Kalau bukan anak saya, nanti bisa-bisa saya celaka atau masuk penjara, ya penting dibuka dulu peti jenazah, saya lihat isinya anak saya apa bukan," tegasnya kala itu.

Cerita Samuel, begitu lama dia dan Leonardo berdebat bahkan istrinya, Rosti Simanjuntak kala itu sampai memohon-mohon untuk membuka peti jenazah. 

Leonardo kembali menunjukkan surat termasuk dari rumah sakit, ada empat item dia tunjukkan kepada keluarga Samuel. Hingga akhirnya Leonardo memberi izin peti jenazah dibuka. 

"Tapi dibuka itu peti jenazah, tidak boleh keseluruhan, hanya sebatas dada. Dengan alasan itu jenazah sudah diformalin dan itu formalinnya nanti tidak berguna lagi," terang Samuel di hadapan majelis hakim yang memimpin persidangan.

Siapa Leonardo?

Kombes Leonardo David Simatupang merupakan seorang Pemeriksa Utama Propam Polri.  Dia merupakan satu dari 24 personel Polri yang ikut dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 23 Agustus 2022 buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Kombes Leonardo Simatupang. (Foto: Ist)

Leonardo ditempatkan di Pelayanan Markas Kepolisian RI atau Yanma Polri, sebagaimana tertuang dalam SE Kapolri Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Dia sempat berkarier di Sumatra Utara, diantaranya menjabat sebagai Kapolres Dairi pada tahun 2019, menggantikan AKBP Erwin Wijaya Siahaan.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Pakpak Bharat pada Tahun 2018. Selepas dari Dairi, Leonardo berkarier di Polda Sumut dengan jabatan Kasubdit IV Ditreskrimum.

Lepas dari Polda Sumut, Leo menjadi Kasubbag Bin Liprof Bag Rehabpers Divpropam Polri atau menjadi bawahan dari Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri saat itu. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya