Daerah Senin, 03 Januari 2022 | 17:01

Coki Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi, Ini Bukti yang Disiapkan

Lihat Foto Coki Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi, Ini Bukti yang Disiapkan Pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Coki yang kupingnya dijewer oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolda setempat. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kubu Khairuddin Aritonang alias Coki, pelatih biliar yang kupingnya dijewer oleh Edy Rahmayadi, menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan pengaduan yang dibuat ke Polda Sumut.

Gumilar, selaku kuasa hukum Coki mengatakan, ada beberapa bukti yang sudah disiapkan dan dilampirkan untuk mendukung laporan pengaduan dari kliennya.

"Ada video, surat somasi dan dua saksi yang kita siapkan," kata Gumilar di Markas Polda Sumut usai mendampingi Coki membuat laporan pengaduan, Senin, 3 Januari 2021.

Laporan pengaduan dari Coki pun tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.

Sedangkan, Coki berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. "Semoga diproses dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer, mengatai sontoloyo dan mengusir Khoiruddin Aritonang karena tidak tepuk tangan saat Edy menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi PON XX Papua.

Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 148 atlet PON XX Papua asal Sumut yang menerima bonus dari pemerintah provinsi dengan nilai total Rp 11,1 miliar.

Selain seratusan atlet dan pelatih, ada juga Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan beberapa pengurus serta sejumlah pejabat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya