Jakarta - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku memiliki kode rahasia yang menjadi petunjuk jika Bharada E berada dalam tekanan saat mencabut kuasa terhadap dirinya.
Dia menduga keluarga Bharada E diintervensi sehingga dirinya diganti dari kuasa hukum Bharada E.
"Bharada E ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, `Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan`," ungkap Deolipa kepada wartawan di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu 13 Agustus 2022 kemarin.
Dia pun sepakat dengan Bharada E bahwa setiap dokumen yang dia tandatangan wajib mencantumkan keterangan waktu.
"Nyanyian kode itu adalah setiap Bharada E tanda tangan surat atau apa pun juga, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," ujarnya.
Deolipa lalu memperlihatkan lembaran surat yang disebutnya surat pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E.
Dalam surat tersebut, ditandatangani Bharada E tanpa ada tulisan menunjukkan tanggal dan jam. Dengan demikian, Deolipa menganggap bahwa itu adalah kode bahwa Bharada E mengirim pesan dalam tekanan.
"Surat pencabutan kuasa Richard ke saya, ini yang terakhir kan, nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini," tegasnya.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, penunjukan pengacara dilakukan penyidik. Namun pencabutan kuasa terhadap Deolipa sebagai pengacara tergantung Bharada E.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucap Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.
Selain Deolipa Yumara, pengacara Muhamad Boerhanuddin juga dicabut kuasanya oleh Bharada E.
Keputusan pencabutan tersebut dilakukan pada 10 Agustus lalu yang ditandatangani oleh Bharada E yang disertai dengan materai.
"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," isi surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E. []