Mamuju - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju tidak mengetahui, gudang minyak goreng curah yang sempat disegel kembali dibuka.
Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan Konsumen Disdag Mamuju, Andi Tenri, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengaku, tidak mengetahui pembukaan kembali gudang tersebut, yang pihaknya tahu, gudang tersebut sudah disegel polisi.
"Kemarin kami sudah turun dan sudah diserahkan ke Polda Sulbar," kata Andi Tenri.
Andi Tenri juga mengungkapkan, untuk menyelesaikan kasus tersebut, pihak Polda Sulbar yang mengetahuinya.
"Untuk saat ini, saya tugaskan staf untuk memantau harga minyak goreng curah di gudang tersebut," katanya.
Untuk diketahui, harga penjualan minyak goreng curah setelah kembali dibuka Rp 60.000 per lima liter, dengan alasan minyak ditambahkan sedikit. []