Daerah Kamis, 17 Maret 2022 | 17:03

Ditengarai Cari Perhatian, Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi Cabut Laporan di Polda Sumut

Lihat Foto Ditengarai Cari Perhatian, Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi Cabut Laporan di Polda Sumut Pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Coki didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda dalam kasus jewer kuping. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Masih ingat dengan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Coki, yang dijewer oleh Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu.

Ternyata Coki ditengarai hanya mencari perhatian publik dengan melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut atas insiden jewer kuping itu.

Hal itu diperkuat dengan dihentikannya kasus jewer kuping itu usai Coki secara diam-diam mencabut laporannya dari Polda Sumut.

"Betul, Dia (Coki, red.) sudah mencabut laporannya pada 3 Maret 2022," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjawab wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.

Perihal alasan pencabutan laporan itu, Hadi mengarahkan agar menanyakannya kepada Coki.

"Kalau alasan, langsung saja ke pihaknya (Coki). Kan dia yang cabut laporannya," ujarnya.

Sementara, saat dihubungi via telepon seluler, Khairuddin Aritonang alias Coki tak beri jawaban.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer, mengatai sontoloyo dan mengusir Khoiruddin Aritonang karena tidak tepuk tangan saat Edy menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi PON XX Papua.

Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 148 atlet PON XX Papua asal Sumut yang menerima bonus dari pemerintah provinsi dengan nilai total Rp 11,1 miliar.

Selain ratusan atlet dan pelatih, ada juga Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan beberapa pengurus serta sejumlah pejabat.

Beranjak dari situ, Coki bersama kuasa hukumnya menggembar-gemborkan di media akan melaporkan Edy ke Polda Sumut bila tak meminta maaf.

Dan pada Senin 3 Januari 2022 siang, Coki bersama kuasa hukumnya tiba di Markas Polda Sumut untuk membuat laporan dengan terlapor Edy Rahmayadi.

Saat itu Coki datang dengan memakai kemeja warna abu-abu dan peci coklat.

Laporan pengaduan Coki itu pun tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 3 Januari 2022.

Coki pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Semoga diproses dengan baik," ujar Coki saat itu usai membuat laporan di Markas Polda Sumut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya