News Selasa, 21 Januari 2025 | 23:01

Donald Kebijakan Trump Soal Gender dan DEI: Perlawanan Terhadap Warisan Biden

Lihat Foto Donald Kebijakan Trump Soal Gender dan DEI: Perlawanan Terhadap Warisan Biden Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (foto: AP/Evan Fucci).

Washington DCDonald Trump memulai periode kedua sebagai Presiden Amerika Serikat dengan langkah yang langsung menuai perdebatan. 

Usai pelantikannya sebagai Presiden ke-47 pada Senin, 20 Januari 2025, Trump menandatangani beberapa perintah eksekutif yang menargetkan kebijakan soal gender dan keberagaman yang diperkenalkan di era Joe Biden.

Salah satu perintah eksekutifnya, berjudul "Mempertahankan Perempuan dari Ekstremisme Ideologi Gender dan Memulihkan Kebenaran Biologis pada Pemerintah Federal", melarang pergantian gender dan menetapkan bahwa jenis kelamin berdasarkan realitas biologis tidak dapat diubah.

"Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah," tegas Trump dalam pidatonya.

Trump juga memerintahkan penghentian penggunaan dana federal untuk mendukung prosedur medis atau promosi ideologi gender. 

Semua institusi pemerintah federal diwajibkan mematuhi perintah ini, termasuk membatalkan panduan era Biden seperti "Peraturan Judul IX" dan dokumen pendukung hak-hak LGBTQI+.

"Dana federal tidak boleh digunakan untuk mempromosikan ideologi gender. Semua lembaga harus memastikan hibah tidak mendukung kebijakan ini," bunyi perintah tersebut.

Selain itu, Trump juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan inklusivitas, yang disebutnya sebagai bentuk tekanan terhadap norma-norma biologis.

Trump juga membatalkan program Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) yang digagas oleh pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk diskriminasi ilegal yang memboroskan anggaran pemerintah.

"Pemerintahan Biden memaksakan diskriminasi dengan kedok keberagaman dan kesetaraan. Pemerintah harus melayani seluruh warga tanpa membeda-bedakan, bukan berdasarkan DEI," ucap Trump.

Ia memberi tenggat waktu 60 hari kepada lembaga federal untuk menghentikan program DEI, termasuk menghapus jabatan terkait seperti Chief Diversity Officer.

Kebijakan Trump memantik reaksi beragam. Kelompok konservatif memuji langkah tersebut sebagai upaya melindungi norma tradisional dan hak perempuan, sedangkan aktivis hak asasi manusia dan komunitas LGBTQI+ mengutuk kebijakan ini sebagai serangan langsung terhadap kebebasan individu dan hak gender.

Mantan Presiden Joe Biden mengkritik kebijakan ini sebagai langkah mundur bagi Amerika. 

"Hak semua orang, tanpa kecuali, harus dihormati. Langkah ini menghancurkan kemajuan yang telah kita capai," ujarnya dalam pernyataan tertulis.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya