News Rabu, 09 Maret 2022 | 15:03

DPR Minta BNPT Tidak Buat Polemik terkait Islam Radikal

Lihat Foto DPR Minta BNPT Tidak Buat Polemik terkait Islam Radikal Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (foto: ist).

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak membuat polemik baru terhadap umat Islam, khususnya terkait pengembusan isu radikalisme.

"Dua kali reaksi keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas pernyataan dari BNPT ini menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam, khususnya isu radikalisme," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.

Politikus PAN ini mengemukakan hal itu saat menanggapi keberatan MUI terhadap pernyataan BNPT mengenai lima ciri penceramah radikal.

Baca juga: Radikal Hanya Propaganda Politik, Rezim Jokowi Dinilai Nirprestasi

Pangeran melanjutkan, dirinya menilai kritikan MUI terhadap BNPT sudah dua kali terjadi dalam waktu berdekatan. Dimulai saat Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 25 Januari 2022 yang menyebutkan 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme.

Menurut dia, bukan hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah.

"Seharusnya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu," ujarnya.

Baca jugaMasuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Abdul Somad Bereaksi

Kendati demikian, Pangeran mengaku setuju dengan pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar agar semua komponen bangsa bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme.

"Akan tetapi, seharusnya juga menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi Widodo terkait dengan penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya