News Rabu, 26 Januari 2022 | 16:01

DPR Minta Dirjen Bea Cukai Kaji Masalah Ekspor Perikanan yang Masih Fokus di Jawa

Lihat Foto DPR Minta Dirjen Bea Cukai Kaji Masalah Ekspor Perikanan yang Masih Fokus di Jawa Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS, Anis Byarwati.(Foto:Kureta/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengapresiasi capaian yang diraih Dirjen Bea Cukai pada tahun 2021 yang melebihi target sebesar 125 persen.

Apresiasi disampaikan saat Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat dengan Dirjen Bea dan Cukai pada Senin, 24 Januari 2022 kemarin. Rapat ini membahas Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022.

"Ini capaian luar biasa, hasil kerja keras dan komitmen semua DJBC di seluruh Indonesia. Dan akan lebih baik jika dibuat capaian per daerah sehingga kelihatan daerah yang memiliki kontribusi paling besar untuk memotivasi daerah lainnya," kata Anis dalam keterangannya, Rabu, 26 Januari 2022.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyampaikan beberapa catatan kepada Dirjen Bea Cukai.

Pertama, terkait sistem aplikasi kepabeanan yang pernah mengalami down beberapa waktu lalu.

Anggota Fraksi PKS ini berharap, Dirjen Bea Cukai memberikan perhatian serius dan bisa melakukan mitigasi atas peristiwa tersebut.

"Saya berharap Dirjen Bea Cukai melakukan mitigasi risiko dan bisa menjelaskan terkait pengendalian sekaligus penanganan terhadap sistem yang down pada aplikasi pelayanan kepabeanan. Mengingat semua data dan proses pelayanan kepabeanan terhadap consumer sudah terotomatisasi dalam sistem ini," ujarnya.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu juga memberikan masukan terkait 4 fungsi utama DJBC yaitu; Review new collector, Community protector, Trade facilitator, dan Industrial assistant.

Untuk fungsi review new collector, menurutnya, DJBC telah sukses dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang cukup konsisten tumbuh sejak tahun 2019.

Ia memberikan catatan untuk fungsi trade facilitator khususnya terkait dengan sektor perikanan yang masih banyak ekspor produk perikanan tersebut tersentralisasi di Jawa.

Lebih lanjut, Anis mendorong Dirjen Bea Cukai segera melakukan kajian dan penelaahan untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi sehingga ekspor produk perikanan ini masih terus terfokus di Jawa.

"Padahal daerah penghasil ikan kebanyakan bukan di Pulau Jawa, tapi catatan ekspor lebih banyak dari Pulau Jawa. DJBC perlu mendorong ekspor langsung dari daerah penghasil dan tidak harus ke Jawa dulu," tuturnya.

Untuk fungsi bea Cukai sebagai community protector, dia menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya direktorat baru yaitu Direktorat Interdiksi Narkotika.

"Selamat atas direktorat baru dan harapan saya dengan direktorat baru ini dapat memaksimalkan perannya untuk melindungi generasi muda dan seluruh warga negara dari masuknya narkotika ke Indonesia," kata Anis.

Selain itu, dia juga menitipkan masalah penanganan rokok ilegal. Ia meminta agar DJBC menjelaskan indikator keberhasilan untuk mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal pada tahun 2021 sudah berhasil dan bisa menjadi acuan untuk di tahun 2022.

Adapun untuk fungsi industrial assistant, Anis memberikan catatan mengenai KIK (Kawasan Industri Khusus) yang sering disebut dengan kawasan berikat.

"DJBC perlu memiliki dan menyampaikan data terkait dengan beberapa kegagalan KIK, mitigasi risiko yang sudah dikembangkan oleh Bea Cukai untuk mengantisipasi gagalnya KIK, dan faktor penyebab kegagalannya, karena KIK banyak sekali mendapatkan insentif fiskal," ucap Anis Byarwati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya