Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan penerapan wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panja RUU Sisdiknas di DPR RI, Selasa, 6 Mei 2025.
Hetifah menyebut rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun, jauh di bawah angka harapan lama sekolah yang berada di angka 13,21 tahun.
Karena itu, Komisi X mendorong agar wajib belajar dimulai sejak pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun,” ujar Hetifah.
Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dasar hingga vokasi juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap RUU Sisdiknas, khususnya terkait penguatan pengelolaan PAUD.
Beberapa poin yang diusulkan antara lain penerapan sistem perizinan tunggal untuk layanan PAUD, peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru, pemerataan akses di wilayah 3T serta penyatuan kategori PAUD formal dan non-formal.
Hetifah menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan PAUD, termasuk dominasi lembaga swasta hingga 97 persen, kualitas layanan yang belum merata, dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.
“RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadikan PAUD sebagai bagian dari pendidikan formal yang strategis, dengan dukungan anggaran dan regulasi yang lebih baik,” katanya.[]