Hukum Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:06

Dua Jambret Ditembak Polisi Labuhanbatu, Ternyata Memiliki Senpi Revolver

Lihat Foto Dua Jambret Ditembak Polisi Labuhanbatu, Ternyata Memiliki Senpi Revolver Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan kronologi pengungkapan kasus curas dimana pelaku memiliki senpi jenis revolver lengkap dengan amunisinya. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara, berhasil menangkap dua pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) sekitar tujuh jam usai kejadian.

Dua pelaku yang ditangkap adalah S (26) dan Y (28). Dan dari keduanya, polisi menyita barang bukti senjata api (senpi) rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisinya.

Terhadap kedua pelaku, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak yang mengenai bagian kaki, karena melawan dan coba melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, keduanya beraksi pada Rabu 8 Juni 2022, di Jalan H Adam Malik, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, dua pelaku sudah mengintai dan membuntuti korban. Setiba di lokasi kejadian yang merupakan kawasan lengang dan sunyi, pelaku merampas tas korban dan sempat terjadi tarik menarik hingga tali tas putus dan berhasip dilarikan oleh pelaku," ujar Anhar, Jumat 10 Juni 2022.

Korban yang tak terima tasnya dirampas, lalu berupaya melakukan pengejaran, namun nahas korban terjatuh hingga mengalami luka-luka.

Kejadian ini sempat mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat dan mengunggah kejadiannya ke media sosial.

Anhar yang mengetahui itu lalu memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki untuk segera mengungkapnya.

"Pada hari yang sama, tak sampai 7 jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 21.30, personel kita berhasil menangkap kedua pelaku dari tempat persembunyiannya," ujarnya.

Dari pelaku, sambung Anhar, disita sejumlah barang bukti diantaranya satu motor Yamaha Nmax, satu HP, satu tas warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper lengkap dengan amunisinya dan dua bilah pisau.

Dari pengakuan pelaku, senpi dan sajam itu didapatnya dari seseorang yang berada di Provinsi Lampung.

"Kami akan tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata tersebut. Kami juga akan mendalami apakah para pelaku merupakan jaringan kejahatan antar provinsi," ungkapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya