Hukum Selasa, 29 Maret 2022 | 20:03

Polres Bitung Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor

Lihat Foto Polres Bitung Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor Dua pelaku penjambretan dan curanmor ditangkap Polisi Bitung. (Foto: Opsi/Humas Polda Bitung)
Editor: Yohanes Charles

Bitung – Tim Resmob I Polres Bitung mengungkap kasus penjambretan yang terjadi pada Selasa 8 Maret 2022 malam. Para pelaku ternyata juga terlibat kasus lain yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, para terduga pelaku merupakan komplotan yang terdiri dari tiga pria. 

“Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor. Masing-masing berinisial MA 18 tahun dan IA 22 tahun, keduanya warga Bitung. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa 29 Maret 2022, di Mapolda Sulut.  

Baca juga: 

Ibu Muda di Bima Jual Narkoba untuk Menghidupi Anaknya

Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Bitung dalam waktu berbeda. MA ditangkap pada Jumat 25 Maret malam, sedangkan IA pada Sabtu 26 Maret malam.

Abast menerangkan, awalnya Tim Resmob menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di ruas Jalan Raya Danowudu, Bitung.

“Malam itu korban meletakkan dua buah handphone di laci kiri sepeda motornya. Ketiga terduga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor mendekati korban dari belakang lalu mengambil dua handphone tersebut,” jelasnya.

Baca juga:

Dua Fakultas di Kampus UIN Alauddin Makassar Bentrok

Korban yang berupaya mempertahankan handphone-nya pun terjatuh karena kehilangan kendali. Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu Tim Resmob dalam pengembangan pada Senin 28 Maret 2022, mendatangi rumah dua warga Bitung yang diduga membeli handphone hasil curian tersebut.

Hasilnya, tim mendapati satu buah handphone milik korban yang dijual oleh MA, sedangkan satu handphone lainnya sudah dijual kembali di wilayah Gorontalo. 

Tim selanjutnya mencari para terduga pelaku, yang dua di antaranya sudah diamankan pihak Polsek Maesa atas kasus curanmor.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut karena diduga komplotan tersebut telah melakukan penjambretan dan curanmor di beberapa TKP lain, juga untuk mencari terduga pelaku serta barang bukti lainnya,” pungkas Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya