Medan - Polres Tanjungbalai, Sumatra Utara, berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pria bernama Roby Aswari yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan terhadap Roby pun berhasil ditangkap.
Pelaku MJA alias Timor Pulingan, 43 tahun, warga Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan, berdasar keterangan saksi, sebelum ditemukan tewas, Roby sempat berkelahi dengan MJA.
"Sebelum ditemukan tewas, malamnya korban Roby dan tersangka MJA sempat berkelahi di sekitar TKP Jalan Mangga, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan," kata Triyadi, Kamis 12 Mei 2022.
Keduanya, kata Triyadi, terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam parang pada Selasa 10 Mei 2022 malam.
"Korban ditemukan tewas pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Dan pada pukul 10.20 WIB, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," jelas Triyadi.
Adapun barang bukti yang turut disita, lanjutnya, diantaranya satu potong baju dan celana korban serta pelaku berlumuran darah, satu Honda Beat warna hitam milik tersangka yang digunakannya mendatangi korban ke tempat kejadian, sebilah parang milik korban dan tersangka ditemukan di TKP.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Subs 338 Subs 351 KUHP,” jelasnya. []