Hukum Kamis, 17 Maret 2022 | 17:03

Dua Warga Meninggal Saat Demo di Yahukimo, Propam Polda Papua Periksa Tujuh Polisi

Lihat Foto Dua Warga Meninggal Saat Demo di Yahukimo, Propam Polda Papua Periksa Tujuh Polisi Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Jakarta - Penyidik Propam Polda Papua saat ini sudah memeriksa tujuh orang personel Polres Yahukimo guna memastikan apakah penanganan terhadap demo anarkis yang terjadi di Dekai, Selasa, 15 Maret 2022 kemarin, sesuai prosedur atau tidak. 

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, sebagian anggota yang diperiksa itu berpangkat brigadir.

Kabid Propam yang mengaku sedang berada di Dekai tersebut mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana penanganan saat pedemo melakukan aksi anarkis itu.  Sebab, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Yang pasti sesuai arahan Kapolda Papua bagi anggota yang tidak melakukan sesuai prosedur (SOP) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Kombes Napitupulu mengutip catatan ANTARA, Kamis, 17 Maret 2022.

Aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi Selasa, 15 Maret 2022 kemarin, berlangsung anarkis.

Para pedemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan termasuk Kantor Kominfo Yahukimo, di mana halamannya menjadi tempat pedemo berorasi. 

Akibatnya, dari data sementara terungkap dua warga meninggal, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri mengalami luka. 

Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka salah satunya yakni Briptu Muhammad Aldi. 

Polda Papua juga mengirim dua pleton Brimob untuk memperkuat personel yang ada di Polres Yahukimo.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya