Daerah Senin, 14 Februari 2022 | 19:02

Dugaaan Legalisir Ijazah Palsu Tak Terbukti, P2K Abdya Tetapkan Khairul Reza Jadi Calon Kades

Lihat Foto Dugaaan Legalisir Ijazah Palsu Tak Terbukti, P2K Abdya Tetapkan Khairul Reza Jadi Calon Kades Asisten l Pemkab Abdya, Amrizal saat memberi keterangan. (Foto: Opsi/Syamsurizal)
Editor: Eno Dimedjo Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Konflik pengguguran calon Kepala Desa (Kades) bernama Khairul Reza di Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya menemui titik terang pada Senin, 14 Februari 2022.

Khairul Reza yang sempat dua kali digugurkan karena dugaan pemalsuan tanggal legalisir ijazah oleh Panitian Pemilihan Keucik (P2K), akhirnya akan ditetapkan sebagai calon Kades nomor lima di kantor camat pada esok hari, Selasa, 15 Februari 2022.

Hasil ini didapat setelah tim yang dibentuk bupati Abdya turun langsung ke desa itu. Dari hasil musyawarah panjang dengan pihak terkait termasuk P2K di kantor Kades setempat, akhirnya berkas calon ini dinyatakan lengkap dan masuk daftar calon.

Asisten l Pemkab Abdya, Amrizal membenarkan hasil dari musyawarah itu didapati bahwa berkas calon bernama Khairul Reza dinyatakan lengkap dan besok akan ditetapkan sebagai calon.

"Pada dasarnya kita tidak mencari kesalahan, kita datang untuk meluruskan tentang aturan dan mekanisme Pilkades, bukan desa ini saja tapi seluruh desa," kata Amrizal, usai rapat berlangsung, dikutip Opsi pada Senin, 14 Februari 2022.

"Kami secara aturan sudah menjelaskan. Tidak ada penafsiran lain-lain. Kalau aturan memenuhi kita lewatkan, kita harus bersikap netral dan independen," ujar dia.

 Calon Kepala Desa (Cakades) Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Khairul Reza. foto: Opsi/ist).

Diberitakan sebelumnya, Cakades Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Khairul Reza memastikan bahwa legalisir ijazah yang dilengkapinya dalam administrasi pendaftaran Balon Kades bisa dijamin keabsahannya.

Dia menyayangkan keputusan Panitia Pemilihan Keucik (P2K) yang dua kali menggugurkannya dari daftar Cakades dengan alasan dugaan legalisir tanggal ijazah palsu.

Namun, menurutnya, secara jelas legalisir itu asli karena saat itu pihak kampus melegalisir ijazahnya lebih dari satu, sementara tanggal memang sengaja dikosongkan.

Baca juga: Cakades Abdya yang Digugurkan: Legalisir Ijazah Saya Asli, P2K Menjatuhkan Saya

Baca juga: Kembali Gugurkan Balon Kades, Ini Kata P2K Abdya

Reza mengaku merasa dizalimi dengan tindakan pihak P2K. Sudah dua kali dia digugurkan dengan alasan yang menurutnya tidak masuk akal dan terkesan hanya memperkeruh suasana pesta rakyat desa. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya