News Sabtu, 09 April 2022 | 12:04

Dukung Jokowi Tiga Periode, Warga Cibiru Bergabung ke KOBAR Kota Bandung

Lihat Foto Dukung Jokowi Tiga Periode, Warga Cibiru Bergabung ke KOBAR Kota Bandung Warga Kota Bandung deklarasi setia bersama Presiden Jokowi melalui KOBAR. (foto: dok Opsi).

Jakarta - Warga Kota Bandung di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru melakukan silaturahmi dan deklarasi untuk mendukung serta mengawal penuh pembangunan nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dukungan tersebut ditunjukkan warga dengan menyatakan bergabung ke dalam wadah Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang pada tanggal 18 Februari 2022 di Jakarta telah mendeklarasikan gerakan #2024SetiaBersamaJokowi.

Pernyataan dukungan ini disampaikan perwakilan warga, Dodi Setiadi dalam acara Silaturahmi dan Deklarasi yang diadakan di Cibiru, Kota Bandung.

Baca jugaKOBAR Tegaskan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Aspirasi Rakyat

"Warga Kota Bandung terkhusus di Kecamatan Cibiru telah merasakan berbagai program dan kebijakan pemerintahan Jokowi, seperti Kartu KIP, Kartu KIS, program PKH, dan BLT, dan berbagai program lainnya. Pak Jokowi memperhatikan rakyat kecil seperti kami ini," kata Dodi melalui siaran pers, dikutip Sabtu, 9 April 2022.

Dodi menyampaikan, warga dari berbagai usia sangat antusias mengikuti deklarasi ini. Kehadiran masyarakat dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Masyarakat mendukung pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Kami juga mendesak MPR untuk melakukan perubahan UUD 1945 untuk mendukung Presiden Jokowi tiga periode. Dan yang paling utama, kami di sini mewakili sebagian besar rakyat Kota Bandung menyatakan tahun 2024 akan setia bersama Jokowi," ujarnya.

Baca jugaKOBAR Dukung APDESI Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode

Terpisah, Deklarator Nasional KOBAR M. Huda Prayoga menyambut positif deklarasi dan kesediaan warga Cibiru Kota Bandung untuk bergabung ke dalam wadah KOBAR.

"Deklarasi ini menunjukkan, yang ingin Jokowi tiga periode itu bukan Pak Jokowi, melainkan rakyat Indonesia. Jadi jangan salahkan Pak Jokowi. Pak Jokowi taat konstitusi, dan itu telah beliau nyatakan dalam berbagai kesempatan. Namun, aspirasi rakyat adalah juga hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Huda.

Menurut Huda, perjuangan reformasi telah membawa bangsa Indonesia menuju era demokrasi di mana setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat, dan seharusnya tidak mendapatkan intimidasi ataupun stigma ketika menyuarakan aspirasinya.

"Apakah salah jika ada rakyat Indonesia yang menyuarakan keinginan hatinya untuk Pak Jokowi bisa lanjut satu periode lagi. Silakan kita tanya ke orang-orang di sekitar kita, jangan-jangan di sekitar kita banyak yang memiliki keinginan sama untuk Pak Jokowi," ucapnya.

"Jika kemudian konstitusi kita tidak melarang aspirasi itu, kenapa justru ada orang-orang yang melarang aspirasi ini, bahkan membuat stigma `teroris konstitusi` kepada rakyat yang menyuarakan aspirasi. Perbuatan membuat stigma seperti ini sudah mirip dengan gaya Orde Baru. Bisa dikatakan, mereka-mereka yang membuat stigma dan membungkam aspirasi tiga periode ini adalah pengikut Orba yang bertopeng pejuang demokrasi," ujarnya memungkasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya