Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menyebut, gerakan yang mereka lakukan ke akar rumput bukan sekadar menyerap aspirasi saja. KOBAR mengklaim bahwa pihaknya juga mengedukasi masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.
Deklarator Nasional KOBAR, M. Huda Prayoga mengatakan, pihaknya juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa masa jabatan Presiden sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan Presiden ditetapkan maksimal dua periode.
Kendati demikian, lanjutnya, kebanyakan masyarakat yang mereka temui di daerah-daerah memilih menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
"Memang saat ini konstitusi kita masih mengatur bahwasanya masa jabatan Presiden itu hanya dua periode. Tetapi ini ada aspirasi rakyat (meminta Jokowi tiga periode). Setelah kita turun ke banyak daerah, ternyata banyak sekali rakyat menginginkan keberlanjutan periodesasi Jokowi ini untuk ditambah satu periode lagi," kata Prayoga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 6 April 2022.
Selain berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, KOBAR juga meminta masyarakat untuk terus mendukung dan membantu menyuarakan keinginan itu agar MPR RI dapat memberikan pertimbangan perubahan amandemen UUD 1945.
"KOBAR akan tetap kampanyekan Jokowi tiga periode. Kita juga turun ke daerah-daerah. Alhamdulillah antusias masyarakat sekarang sudah hampir di seluruh daerah menyampaikan Jokowi tiga periode," sambung Prayoga.
Sementara itu, Deklarator Nasional KOBAR, Arnold L Panjaitan menyebut aspirasi itu juga diterima pihaknya saat delapan relawan pendukung Jokowi di antaranya RI Satu Jokowi, KOBAR, BaraJP, GK Jokowi, Bravo 5, Sedulur Jokowi, Posraya, dan Almisbat membacakan ikrar kesetiaan #2024SetiaBersamaJokowi di GOR Rumbai, Pekanbaru, Riau, Jumat, 25 Maret 2022 lalu.
"Tujuannya adalah, kita siap untuk merapatkan barisan, mengawal pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan Jokowi hingga 2024 nanti. Kita juga mengikrarkan dan menjanjikan 2024 akan setia bersama Jokowi hingga akhir pemerintahan beliau. Pastinya kita akan siap satu komando dan satu barisan dengan apa yang nantinya akan diinstruksikan Jokowi," tutur Arnold.
Arnold juga mengklarifikasi berita tentang Silaturahmi Relawan Pendukung Jokowi di Pekanbaru dan Deklarasi KOBAR di Tangerang Raya yang dimuat salah satu majalah terkemuka nasional.
"Majalah Tempo beberapa hari lalu memuat berita yang isinya mengatakan kami menjanjikan adanya penjualan minyak goreng murah di Pekanbaru. Saya pastikan hal tersebut tidak ada dan tidak pernah kami rencanakan. Sejak awal kami menjelaskan kepada para peserta yang diundang bahwa pertemuan tersebut adalah silaturahmi dan ikrar kesetiaan rakyat kepada Pak Jokowi, dan warga sangat antusias," jelasnya.
Terkait deklarasi KOBAR di Tangerang Raya, Arnold menjelaskan bahwa Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) merupakan wadah atau komunitas yang dideklarasikan pada tanggal 18 Februari 2022 dan tidak terafiliasi ke salah satu organ relawan ataupun partai politik tertentu.
"Di majalah Tempo dituliskan bahwa KOBAR merupakan gabungan dari organ relawan RI Satu Jokowi, Bara JP, dan Galang Kemajuan. Jelas sekali informasi ini tidak benar dan kami tidak pernah dikonfirmasi tentang hal ini," lanjutnya.
Kemudian, Koordinator KOBAR Sumatra Utara (Sumut), Swangro Lumbanbatu menuturkan, KOBAR Sumut akan mengagendakan kegiatan terkait dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Sebenarnya ada beberapa metode kegiatan yang kita lakukan, dialog, diskusi, dan pengumpulan tanda tangan. Nanti hasilnya akan kita bawa ke MPR, yaitu bagaimana yang telah disampaikan masyarakat di kabupaten/kota, maupun itu diskusi, dialog, dan tanda tangan kita sampaikan supaya Jokowi tiga periode," katanya.
Menurutnya, harapan rakyat sesungguhnya sudah final, yaitu menginginkan Presiden Jokowi kembali menjabat selama satu periode lagi.
"Kita laksanakan lagi di Sumatra Utara. Karena di Sumut sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah deklarasi soal Jokowi tiga periode. Harapan kita sebenarnya, Jokowi harus tetap tiga periode. Kita meminta agar MPR mengubah amendemen supaya Jokowi bisa tiga periode," ucap Swangro.[]