Jakarta - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah pelonggaran kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka.
Menurut Masdalina, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 20 Meim 2022, masyarakat masih perlu memakai masker saat berada di ruangan tertutup, transportasi publik, sedang sakit, dan tergolong masyarakat rentan.
Di samping itu, ia menilai kebijakan pemerintah meniadakan kebijakan tes usap PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap perlu diwaspadai.
“Kalau untuk perjalanan luar negeri, kami masih sepakat agar melakukan tes usap PCR, terutama untuk negara-negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus,“ kata Masdalina.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran kebijakan yang ada.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes di tengah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.
Hal senada disampaikan pula oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril.
"Meskipun sudah diumumkan pelonggaran, tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan waspadai. Pelonggaran itu diikuti dengan kewajiban menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,“ kata dia. []