Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Komnas HAM mendapatkan fakta terbaru perihal ditemukannya kerangkeng mirip penjara manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya bersama Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait ditemukannya fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.
"Tim Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang kita bentuk, sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan," tegas Panca kepada wartawan, Sabtu, 29 Januari 2022.
Sedangkan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengamini penegasan dari Kapolda Sumut.
Dia mengatakan, memang menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga mengalami kekerasan, jumlahnya lebih dari satu orang.
"Temuan ini sangat solid sesuai fakta dan informasi yang diterima," kata Anam.
Anam juga mengungkapkan, Polda Sumut juga melakukan penelusuran dengan penemuan korban tewas yang berbeda terhadap temuan Komnas HAM.
"Teman-teman Polda Sumut juga menelusurinya hal yang sama, dengan korban yang berbeda. Kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," ungkapnya.
"Itu tempat rehabilitasi tidak berizin, ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa, faktanya sangat solid," tutup Anam. []