News Senin, 09 September 2024 | 14:09

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Kata Ketua KPU

Lihat Foto Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Kata Ketua KPU Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menegaskan semangat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.

Ia menyebut semangat pesta demokrasi lima tahunan itu menjadi tidak terwakili karena fenomena tersebut.

"Pilkada ini kan memilih kepala daerah, kalau kotak kosong yang menang kan pada saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di Pilkada, karena yang mengisi penjabat dan lain-lain. Tentu semangat Pilkada-nya jadi tidak terwakili di situ," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Berdasarkan aturan saat ini, sambungnya, apabila kotak kosong yang menang maka Pj Gubernur akan ditunjuk untuk menjabat sekitar lima tahun karena harus menunggu Pilkada serentak selanjutnya. 

Lebih lanjut, dia menuturkan ada aspirasi untuk mengubahnya menjadi dapat dilakukan pemilihan di tahun depannya tanpa perlu menunggu lima tahun.

"Kalau sampai lima tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya pemikiran kita yang ini kita harus komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal bisa enggak di setahun setelah tahapan Pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya Pilkada lagi. Tentu akan kita bahas itu besok," tuturnya.

Diinformasikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pada Selasa, 10 September 2024. 

RDP kali ini akan membahas aturan terkait kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024.

"Nah itu kita ajukan karena juga ada diskusi dan pemahaman bahwa bisa dilakukan di tahun depan. Maka kita akan meminta konsultasi Pembuat UU (DPR), dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang. Itu aja," ucap Afif.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya