Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta

Jakarta – Selebriti media sosial Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,6 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta dalam sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lingga Setiawan, Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta rupiah,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan, dikutip Opsi pada Rabu, 19 Januari 2022.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Selebriti media sosial alias Selebgram, Laura Anna. (Foto: Instagram/edlnlaura)

Dalam perkara ini, Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.

Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami “spinal cord injury” atau cedera saraf tulang belakang.

Baca juga: Laura Anna Dikremasi, Erica Carlina Beri Penghormatan Terakhir

Baca juga: Foto: Laura Anna, Selebgram Muda Meninggal Dunia

Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pansus DPRD DKI Temukan Dugaan Manipulasi Omzet Parkir di Sejumlah RSUD

‎Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 18 Pejabat Baru Kabinet dan Lembaga Negara

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara...

Azas Tigor Nainggolan Soroti Parkir Liar Jakarta: Potensi Retribusi Capai Rp8,04 Triliun per Tahun

Jakarta - Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga...

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP di Cirebon, Wajah Ditutupi Celana

Cirebon – Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan...

Sidak RSD Gunung Jati Cirebon, DPRD Minta Kondisi Keuangan dan Utang Dibuka Transparan

Cirebon – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah...

DPRD DKI Jakarta Minta DLH Optimalisasi Pengelolaan RDF secara Efektif dan Efisien

‎Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas...

Listyo Sigit Bakal Jadi KSP, Suyudi Ario Seto Gantikan Posisi Kapolri

Jakarta — Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya...

Berita Terbaru

Popular Categories