Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta

Jakarta – Selebriti media sosial Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,6 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta dalam sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lingga Setiawan, Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta rupiah,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan, dikutip Opsi pada Rabu, 19 Januari 2022.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Selebriti media sosial alias Selebgram, Laura Anna. (Foto: Instagram/edlnlaura)

Dalam perkara ini, Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.

Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami “spinal cord injury” atau cedera saraf tulang belakang.

Baca juga: Laura Anna Dikremasi, Erica Carlina Beri Penghormatan Terakhir

Baca juga: Foto: Laura Anna, Selebgram Muda Meninggal Dunia

Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Monyet Indonesia Diburu Dunia, Harganya Tembus Rp60 Juta per Ekor

JAKARTA, Opsi.id  – Monyet ekor panjang yang selama ini...

Hari Jadi ke-81 Jawa Barat, Pemkot Cirebon Siap Bersinergi dalam Pembangunan

Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat...

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas Warga Tersimpan di Bawah Bantal, Nilainya Disebut Rp4.474 Triliun

JAKARTA, Opsi.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto...

Wahyu Dewanto Dukung Obligasi Daerah DKI Rp5,6 Triliun untuk Percepat Pembangunan LRT Jakarta

‎Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan...

KPK Bongkar Modus Eks Bos Pajak Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Minta Sponsor untuk Bisnis Anak

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan...

Imigrasi Cirebon Perketat Pengawasan WNA di Indramayu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Indramayu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat...

Berita Terbaru

Popular Categories