News Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:10

Gak Ada Debat di Pilpres 2024? Titi Anggraini: Jangan Cepat Kemakan Hoaks

Lihat Foto Gak Ada Debat di Pilpres 2024? Titi Anggraini: Jangan Cepat Kemakan Hoaks Titi Anggraini. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Beredar di media sosial bahwa KPU meniadakan debat pasangan capres-cawapres dalam agenda kampanye Pilpres 2024.

Namun hal itu dibantah oleh pemerhati Pemilu, Titi Anggraini yang meresponsnya di akun Instagram, Rabu, 25 Oktober 2023.

"Debat paslon di Pilpres itu pasti ada. Jangan cepat kemakan hoaks apalagi sampai memprovokasi. Debat jelas diatur dalam UU 7/2017 dan PKPU 15/2023," terang Titi, dilansir dari akun IG @tanggraini. 

Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia serta dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menyebut, Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum menerangkan dengan jelas.

(1) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.

(2) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

(3) Moderator debat Pasangan Calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon.

(4) Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apapun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.

(5) Materi debat Pasangan Calon adalah nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. memajukan kesejahteraan umum;
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU.

Dalam unggahannya, Dewan Pembina Perludem itu juga menampilkan tangkapan layar lampiran I PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, yakni program dan jadwal kegiatan tahapan kampanye pemilu.

BACA JUGA: Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Monggo

Tertera di sana, jadwal debat paslon dilakukan di antara Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024. 

Diketahui, hampir dipastikan ada tiga kandidat pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Banyak kalangan meragukan kemampuan Gibran yang akan melakukan debat dengan Mahfud Md.

Salah satunya Butet Kartaredjasa. Dia mengaku tak sabar melihat anak muda yang punya pengalaman dua tahun melawan Mahfud MD yang sudah berkiprah lama di bidang pemerintahan. 

Hal ini disampaikan Butet saat menghadiri Meet and Greet Ganjar Prabowo-Mahfud MD di Jakarta, Senin, 23 Oktober.

“Karena saya sangat merindukan nanti kalau ada perdebatan, cawapresnya debat, 35 tahun melawan Prof Mahfud MD. Apik (bagus) banget, itu perdebatan paling keren cawapres sepanjang sejarah Indonesia,” kata Butet.

“Profesor doktor dan berpengalaman dua tahun (berdebat, red). Dua tahun, kok, berpengalaman,” sambungnya.

Butet sempat memuji Mahfud.. Ia yakin ketika terpilih, Menko Polhukam itu tak akan hanya jadi pelengkap Ganjar.

“Beberapa waktu yang lalu, namanya wapres itu kan cuma kaya boneka, ban serep. Tapi, saya yakin kalo Pak Mahfud jadi wapresnya Mas Ganjar, jelas bukan wapres boneka,” tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya