Hukum Senin, 22 Agustus 2022 | 12:08

Giliran Kombes Budhi Herdi Dipatsuskan di Mako Brimob Depok

Lihat Foto Giliran Kombes Budhi Herdi Dipatsuskan di Mako Brimob Depok Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. (foto: Kompas.com).

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi, saat ini Kapores Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto diamankan ke tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Budhi dipatsuskan, buntut dari kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kendati begitu, Irjen Dedi tak merinci sejak kapan Kombes Budhi dipatsuskan.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok)," ujarnya kepada wartawan, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca jugaKombes Budhi Herdi Disebut Bertugas Bersihkan TKP Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebelumnya mengumumkan, Tim Khusus bentukan Kapolri memeriksa sedikitnya 83 polisi yang diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

Dari total anggota yang diperiksa itu, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik karena menjalankan skenario Ferdy Sambo. Mereka pun menjalani patsus di Mako Brimob dan Provos Polri.

"Sebanyak 35 direkomendasikan etik dan 18 dipatsuskan tapi dikurangi 3 tersangka," kata Agung dalam konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca jugaLPSK Sebut Bharada E Tak Mahir Menembak, Kombes Budhi Berbohong?

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya