Daerah Selasa, 10 Mei 2022 | 19:05

Habis Masa Jabatan, Bupati Abdya Gantung Sepatu dari Dunia Politik

Lihat Foto Habis Masa Jabatan, Bupati Abdya Gantung Sepatu dari Dunia Politik Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim (kanan). (Foto:Opsi/Syamsurizal)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim merasa masa keemasannya di dunia politik sudah habis. Sebab itu dia memilih gantung sepatu dari perpolitikan di Tanah Air.

"Era saya sudah habis. Saya rasa sampai disini. Setelah jabatan saya berakhir saya akan kembali ke masyarakat dan tidak ada niat lagi kemana-mana," kata Akmal, saat berbicara di upacara HUT Abdya ke-20 di halaman kantor bupati setempat, Selasa, 10 Mei 2022.

Dia mengaku, dirinya akan fokus dalam kegiatan ibadah dan membantu bisnisnya dan keluarga yang sudah dirintis sejak lama.

"Saya akan tetap disini (Abdya). Saya tidak akan kemana-mana usai jabatan habis. Kami sekeluarga akan tetap tinggal di Abdya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, pulang ke kampung halamannya yakni Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk beberapa kegiatan, termasuk mengikuti Upacara HUT kabupaten itu, Selasa, 10 Mei 2022.

Selain Plt ketua DPRA banyak juga tamu kehormatan lainnya yang turut diundang pihak pemerintah setempat untuk mengikuti kegiatan upacara ke-20 lahirnya Kabupaten Abdya yang dilangsungkan di halaman kantor bupati setempat.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam penyampaiannya mengatakan, Kabupaten Abdya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002. 

Kabupaten Abdya merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten induk yakni Aceh Selatan.

"Dalam kesempatan ini saya dan Wabup Muslizar pamit. Kepada tokoh masyarakat dan semua kalangan lainnya. Kami minta maaf atas segala salah dan khilaf selama memimpin," kata Bupati Akmal.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya