Jakarta – Zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa, melengkapi ibadah puasa, dan membantu mereka yang membutuhkan agar turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah adalah wajib (fardhu) bagi setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak, sebagaimana disampaikan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan perkataan buruk, serta untuk memberi makan kepada fakir miskin." (HR. Abu Dawud).
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan, yaitu memiliki harta lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pada malam dan pagi Idul Fitri.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan orang yang mengeluarkannya. Berikut adalah beberapa contohnya:
- Untuk diri sendiri :
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah Ta`ala."
- Untuk keluarga :
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk keluargaku karena Allah Ta`ala."
Niat ini dianjurkan dibaca saat menyerahkan zakat kepada amil atau fakir miskin.
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaksanakan zakat fitrah:
1. Hitung Kewajiban Zakat :
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, sesuai dengan kebiasaan daerah. Jumlah yang harus diberikan adalah satu sha` atau sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter bahan pokok.
2. Pilih Penerima Zakat :
Zakat fitrah diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, amil zakat, mualaf, atau orang yang terlilit utang.
3. Serahkan Zakat Fitrah :
Zakat fitrah harus diserahkan sebelum salat Idul Fitri, agar dianggap sah sesuai hadis:
"Barang siapa yang membayarnya sebelum salat, maka ia adalah zakat yang diterima. Namun, barang siapa yang membayarnya sesudah salat, maka ia adalah sedekah biasa." (HR. Abu Dawud).
4. Sampaikan Niat :
Saat menyerahkan zakat, bacalah niat sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Hikmah dan Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk:
- Menyucikan jiwa setelah sebulan berpuasa.
- Membantu fakir miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
- Membiasakan berbagi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan melaksanakan zakat fitrah, umat Muslim dapat menjaga keberkahan ibadah Ramadan sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Semoga zakat fitrah yang ditunaikan membawa keberkahan bagi pemberi dan penerima, serta menyempurnakan ibadah Ramadan kita semua.