Ini Alasan Polda Jabar Enggan Beberkan Isi Hoaks Bahar Smith

Jakarta – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan penyidik hingga kini enggan membeberkan isi materi ujaran hoaks yang disampaikan Habib Bahar bin Smith karena pertimbangan aspek projustitia atau demi hukum.

“Mengenai materi penyidikan, ini kan projustitia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifatnya projustitia, dan hanya bisa digunakan saat proses di pengadilan,” kata Ibrahim di Bandung, Selasa, 4 Januari 2022.

Kronologis peristiwa ujaran hoaks itu, menurutnya, diduga dilakukan Bahar Smith dalam kegiatan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2022.

Dari kegiatan ceramah itu, aksi ujaran hoaks Bahar Smith kemudian diduga disebarluaskan di YouTube oleh pria berinisial TR yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“YouTube dilihat masyarakat dan dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021,” kata Ibrahim.

Namun, Ibrahim mengatakan pengusutan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena lokasi ceramah berada di Jawa Barat.

Adapun Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin malam, 3 Januari 2022.

Sebelumnya, Bahar Smith diperiksa di Polda Jawa Barat selama sembilan jam. Pada kasus ujaran hoaks tersebut, Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Mancester City Tertahan, Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris

London, OPSI.ID - Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026! Pencapaian...

Resmikan Kantor Kecamantan dan Dua Embung, Pramono Anung: Tiga Fasilitas dengan Fungsi Strategis

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Kantor...

Rano Karno ke Denmark Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

Jakarta - Delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang...

Supergroup Musik, Bring Your Own Hammer Rilis Single From the Tombs

Jakarta - Supergrup Bring Your Own Hammer (BYOH) kembali...

Happy Asmara dan Pikachu Berkolaborasi Rilis Lagu Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA

Jakarta - Industri hiburan Indonesia mencatat sejarah baru dengan...

Diskoria Hadirkan Album INTONESIA dalam Format Kaset

Jakarta - Duo disko-pop Diskoria kembali menegaskan kecintaan mereka...

Purbaya Dorong Penyelesaian Hambatan Investasi dari Danau Toba hingga Mandalika

Jakarta, Opsi.id - Purbaya Yudhi Sadewa mendorong percepatan penyelesaian...

Pembinaan Sejak Dini, PSSI Sulbar Bidik Lahirkan Talenta Baru dari Polman

Polman, OPSI.ID - Dalam upaya mewadahi sekaligus mengembangkan bakat...

Berita Terbaru

Popular Categories