News Senin, 07 Maret 2022 | 20:03

Ini Aturan Prokes untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika

Lihat Foto Ini Aturan Prokes untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika Aksi pembalap motogp di Sirkuit Mandalika. (Foto: motogp)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 tinggal hitungan hari, karena digelar 18-20 Maret 2022. Lantas soal aturan hadir di sana bagaimana protokol kesehatannya?

Komandan Lapangan MotoGP Mandalika Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam keterangannya pada konferensi pers Minggu, 6 Maret 2022 lewat YouTube Erick Thohir mengungkap sejumlah aturan.  

"Untuk prokes sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 bahwa untuk pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur, melakukan travel bubble. Namun untuk karantina sendiri sudah ada ketentuannya dilakukan selama tiga hari," terang Hadi.

Sedangkan untuk kedatangan para PPLN, menggunakan tiga cek point, yaitu Jakarta, Bali, dan langsung ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Baca juga: Politisi PKS Ini Mengaku Diajari Jokowi Cara Promosikan NTB ke Dunia

Penonton dari dalam negeri atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), mereka atau penonton sebelum berangkat ke Lombok, terang Hadi, sudah harus memiliki dua kali suntikan vaksinasi.

"Ini berlaku kalau kita melakukan penerbangan dengan pesawat terbang menuju destinasi yang ditentukan. Tentunya hal ini diterapkan bagi mereka yang datang sudah melaksanakan suntikan vaksin dua kali, termasuk PCR dinyatakan negatif," terangnya. 

Demikian juga untuk masyarakat lokal terang mantan Panglima TNI itu, yakni sudah vaksinasi dua dosis, agar penonton bisa langsung menonton di sirkuit. 

Disebutnya, sesuai laporan terakhir bahwa kasus Covid-19 di NTB, nomor tiga paling bawah. "Sehingga hal ini yang kita terapkan, sehingga tidak menyulitkan para penonton untuk bisa hadir di Mandalika. Semua diatur sesuai surat edaran yang diterbitkan oleh BNPB," tegasnya.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya