Jakarta - Kepolisian telah meringkus pelaku pembunuhan di hotel Semarang, Jawa Tengah, Kamis 20 Oktober 2022.
Pelaku, MN (38), menyerang korban, Risal Anggriawan (34), yang berujung maut itu dengan motif rasa cemburu.
Ada pun modusnya adalah menyerang korban dengan menggunakan pisau lipat yang telah disiapkan di sebuah hotel di Semarang.
"Pelaku emosi karena teman wanitanya punya hubungan dengan korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar seperti dikutip dari Antara.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Irwan menerangkan peristiwa itu berawal ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk meminta teman perempuannya memanggil korban agar datang ke Hotel.
Setelah korban datang, kata dia, pelaku yang emosi kemudian menyerang dengan pisau lipat yang sudah disiapkannya.
Tersangka MN menusuk bagian kepala dan perut korban sebelum dibawa masuk pelaku ke dalam kamar nomor 17 itu.
Melihat kondisi korban yang sudah bersimbah darah, pelaku yang ketakutan kemudian meminta dua temannya untuk membawa korban ke rumah sakit.
Korban dinyatakan meninggal dunia, setelah mendapat pertolongan di rumah sakit.
Sementara itu, korban yang ketakutan atas tindakan pembunuhan di hotel Semarang itu, lalu berusaha kabur ke arah Demak sebelum akhirnya diringkus polisi. []