Mateng - Salah seorang pelaku pembacokan di Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Sh, 42 tahun, mengakui perbuatannya.
Menurut Plt Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar, AKP Jamaluddin, mengaku melakukan pembacokan karena korban, MJ, 56 tahun, menantangnya saat di tegur.
"Pelaku menegur korban saat hendak mandi di sungai samping rumah pelaku," kata Jamaluddin, Senin, 24 Januari 2022.
Jamaluddin mengungkapkan, SH menegur MJ supaya tidak mandi di samping rumahnya karena istri SH juga sedang berada di samping rumahnya.
"Pelaku menyuruh korban pulang kerumahnya, namun korban marah-marah sambil membawa sebilah parang," katanya.
Ia juga mengungkapkan, SH lalu keluar dari rumahnya dengan sebilah parang dan terjadilah perkelahian yang menyebabkan MJ tewas akibat sabetan parang.
"Akibatnya, korban mengalami beberapa luka sabetan dibagian Kepala, punggung, tangan dan kaki," kata Jamaluddin.
Pihaknya sudah mengamankan korban dan melakukan pemeriksaan, serta mencari seorang pelaku lainnya.
"Saat ini, kami melakukan pengamanan di TKP untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dari pihak korban," katanya. []