Hukum Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:01

Tujuh Pelaku Pemerkosaan Secara Gilir di Mamuju Ditangkap

Lihat Foto Tujuh Pelaku Pemerkosaan Secara Gilir di Mamuju Ditangkap Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Ilustrasi Perkosaan)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah proses identifikasi terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, lima orang pelaku yakni A, D, F BR dan FB ditangkap di Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar, Sabtu, 15 Januari 2022 lalu.

"EB ditangkap di Kecamatan Bonehau, Mamuju Sulbar, Minggu, 16 Januari 2022. Sedangkan Y menyerahkan diri Rabu, 19 Januari 2022," katanya.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh orang pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap NH, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka (pelaku) kini ditahan di Rutan Polresta Mamuju," kata Pandu Arief Setiawan.

Lanjut Pandu Arief Setiawan menjelaskan, dari tujuh tersangka kasus pemerkosaan secara bergilir, satu diantaranya mahasiswa, dua pelajar, dua wiraswasta, satu kuli bangunan dan satu mekanik.

"Satu orang dari Kecamatan Tabulahan, Mamasa Sulbar, empat dari Kecamatan Bonehau dan dua dari Kecamatan Mamuju," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya