Tujuh Pelaku Pemerkosaan Secara Gilir di Mamuju Ditangkap

Tanggal:

Mamuju – Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

“Kami melakukan penangkapan setelah proses identifikasi terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, lima orang pelaku yakni A, D, F BR dan FB ditangkap di Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar, Sabtu, 15 Januari 2022 lalu.

“EB ditangkap di Kecamatan Bonehau, Mamuju Sulbar, Minggu, 16 Januari 2022. Sedangkan Y menyerahkan diri Rabu, 19 Januari 2022,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh orang pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap NH, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka (pelaku) kini ditahan di Rutan Polresta Mamuju,” kata Pandu Arief Setiawan.

Lanjut Pandu Arief Setiawan menjelaskan, dari tujuh tersangka kasus pemerkosaan secara bergilir, satu diantaranya mahasiswa, dua pelajar, dua wiraswasta, satu kuli bangunan dan satu mekanik.

“Satu orang dari Kecamatan Tabulahan, Mamasa Sulbar, empat dari Kecamatan Bonehau dan dua dari Kecamatan Mamuju,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...