Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara menanggapi kegaduhan pemecatan dr Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan diusulkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan memediasi kedua belah pihak.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin, 28 Maret 2022.
Awal mula terhendusnya kabar pemecatan Terawan, diketahui dari surat edaran yang tersebar di media sosial, berisi tentang hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022 yang merekomendasikan pemecatan mantan Menkes tersebut.
Dalam surat yang beredar itu, MKEK IDI menilai Terawan sudah melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri memproses hukum oknum Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena telah memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Selain membahayakan masa depan dunia kedokteran di Indonesia, kata Dasco, pemberhentian ini juga telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Yang tak kalah penting karena ini sudah menjadi gaduh, saya minta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin, 28 Maret 2022.
"Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang, di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi, (bukan, red) dilakukan oleh orang per orang," sambungnya.[]