Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyatakan dirinya tidak berminat mengisi kursi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan, yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Saya tidak berminat. Catat itu!" kata Fadil di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Fadil mengatakan hanya ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya dan menyebut masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di instansi yang dipimpinnya.
"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta. Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik" ujar Fadil.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana belum menerima usulan terkait tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Ngabalin mengakui pihaknya sudah mendengar ada tiga nama yang bergulir dan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden (Joko Widodo) belum ada `update` informasi terbaru tentang ini," kata Ngabalin kepada wartawan, Senin, 23 Mei 2022.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota. Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu. []