Hukum Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:08

Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi

Lihat Foto Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi Brimob jaga ketat rumah Irjen Ferdy Sambo. (foto: YouTube/KompasTV).

Jakarta - Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan nampak mulai dipasangi garis polisi (police line) pada Selasa sore, 9 Agustus 2022. Sejumlah anggota Brimob yang memegang senjata laras panjang terlihat berjaga ketat di rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu.

Pemasangan garis polisi ini dilakukan setelah 2-3 mobil taktis yang membawa belasan anggota Brimob mendatangi kediaman Sambo, demikian Opsi laporkan dengan memantau kanal YouTube Kompastv, Selasa hari ini.

Terlihat hanya ada anggota Brimob, Propam, Inafis yang berwara-wiri di depan rumah Sambo yang sudah dipasangi garis polisi.

Baca jugaJelang Pengumuman Tersangka Baru, Brimob Datangi Rumah Istri Ferdy Sambo

Di sisi bersamaan, pemasangan garis polisi ini dilakukan jelang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang nyawanya dihabisi di rumah dinas Irjen Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu anggota Brimob juga sempat melakukan pengamanan Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sore harinya, ada laporan bahwa Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia diperiksa selama 30 hari terkait pelanggaran etik.

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo disebut-sebut mencopot CCTV atau kamera pengawas di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Hal itu dinilai mempersulit proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga6 Fakta Terbaru Pengakuan Blak-blakan Bharada E, Jerat Pelaku Lain

Nama Ferdy Sambo kian disoroti setelah Richard Eliezer atau Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam BAP terbarunya itu, Bharada E mengakui hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

Dia juga membantah kronologi adanya aksi baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Yosua.

Ferdy Sambo juga disebut-sebut memegang senjata api atau pistol di samping jasad Brigadir J, dengan kata lain suami Putri Candrawathi itu ada di TKP saat terjadi eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Sejauh ini kasus tersebut sudah menyeret tiga tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat, sopir istri Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya