Hukum Senin, 08 Agustus 2022 | 20:08

Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Lihat Foto Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Irjen Ferdy Sambo. Foto: MPI

Jakarta - Tim khusus (Timsus) kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Senin, 8 Agustus 2022.

"Semua timsus hadir dipimpin oleh Wakapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Sigit ini tetap fokus bekerja dan mendalami para saksi, di mana pemeriksaan dilakukan secara maraton baik di Bareskrim Polri maupun di Mako Brimob Polri.

Baca jugaCitra Polisi Babak Belur, Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

"Pendalaman sangat penting, yang hasil akhirnya akan disampaikan oleh timsus, bagaimana perkembangan terakhir terkait masalah kasus ini," ujarnya.

Dedi meminta semua pihak dapat bersabar, karena timsus bekerja maraton, dengan prinsip kerja kehati-hatian, ketelitian, serta pembuktian ilmiah menjadi SOP dalam kasus itu.

"Pembuktian timsus akan diuji di sidang pengadilan," ucapnya.

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

Baca jugaMahfud Md Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Kemudian, tersangka lainnya yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya