Jakarta - Richard Eliezer (Bharada E) disebut telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J). Dalam kesaksian terbarunya itu, Bharada E mengaku melihat Irjen Ferdy Sambo memegang senjata api atau pistol di samping jasad Brigadir J.
Menurut pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kliennya itu menjelaskan kronologis yang sebenarnya.
"Iya, seperti itu," kata Deolipa kepada wartawan dikutip dari Tempo.co, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Bharada E Ungkap Orang-orang yang Terlibat dan Ada di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sementara menurut kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, di dalam BAP terbaru, kliennya mengungkap kronologi kasus, siapa saja orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Selain itu, kata Burhanuddin, disebutkan pula orang-orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman Sambo saat pembunuhan terhadap Yosua terjadi. Semua data itu, ujar dia, kini ada di tim penyidik Bareskrim Polri.
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Opsi/Mabes Polri)
"Memang yang dituangkan di BAP terbaru itu, Bharada E cerita blak-blakan apa yang terjadi, apa yang dia lakukan, siapa-siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang disebut ada di TKP, dibongkar semua ada di tim penyidik," ujar Burhanuddin dikutip dari kanal YouTube kompastv, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Ajudan Putri Candrawathi, Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Dan faktanya memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ucapnya menambahkan.
Berdasarkan kesaksian Bharada E di dalam BAP, pun disebut tidak ada kejadian baku tembak dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo.
"Tembak-menembak sebenarnya enggak ada. Tidak terjadi baku tembak. Tidak seperti itu," kata Burhanuddin. []