News Senin, 08 Agustus 2022 | 19:08

Citra Polisi Babak Belur, Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Lihat Foto Citra Polisi Babak Belur, Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada siswa Sesko TNI dan Sespimti Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A).

Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat Brigadir J segera terungkap dan tertuntaskan, agar citra Kepolisian RI (Polri) tidak babak belur seperti sekarang ini di mata rakyat.

"Presiden Jokowi mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca jugaBesok Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (foto: ist).

Pramono melanjutkan, Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal (RR) disangkakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam perkembangan terbaru, Menkopolhukam Mahfud Md menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca jugaMahfud Md Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya `code of silence` itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah `bedol deso`. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud Md. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya